Adveristing
Hukum

Profil Laras Faizati Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan Mabes Polri

×

Profil Laras Faizati Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Laras Faizati Khairunnisa/Ulanda.id
Laras Faizati Khairunnisa/Ulanda.id

ULANDA.ID – Laras Faizati Khairunnisa (LFK), pegawai kontrak Majelis Antar-Parlemen ASEAN (AIPA), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pembakaran Mabes Polri. Kini, Laras ditahan oleh kepolisian di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Jaksa Agung Perintahkan Pencarian Silfester, Kejari Jaksel Kejar Terpidana

Ibunda Laras, Fauziah, meminta polisi membebaskan putrinya. Menurut Fauziah, Laras hanya menyuarakan isi hati melalui media sosial, namun dianggap melakukan provokasi.

“Anak saya ini anak yang baik. Hanya menyuarakan suara hatinya saja. Tolong jangan sampai proses hukumnya terus berlanjut. Mohon bantuannya agar Laras dibebaskan,” ujar Fauziah, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga :  MK Kabulkan Gugatan Pilkada Gorontalo Utara, KIPP Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu

Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya merupakan upaya pembungkaman suara masyarakat.

Gafur menekankan, Laras hanya meluapkan kekecewaannya terkait insiden kendaraan rantis menabrak sopir ojek online, Affan Kurniawan, melalui media sosial.

Baca Juga :  Sentil Nasdem, BEM Minta Kejati Evaluasi Kinerja Kejari Gorontalo

Profil Laras Faizati Khairunnisa

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating