Adveristing
Hukum

Profil Laras Faizati Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan Mabes Polri

×

Profil Laras Faizati Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Laras Faizati Khairunnisa/Ulanda.id
Laras Faizati Khairunnisa/Ulanda.id

Laras, 26 tahun, bekerja sebagai pegawai kontrak di Majelis Antar-Parlemen ASEAN yang berlokasi di Jakarta Selatan, dekat dengan Mabes Polri.

Pada 31 Agustus 2025, Laras dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan membuat dan mengunggah konten video di akun Instagram @larasfaizati, yang diduga mengajak membakar gedung Mabes Polri.

Baca Juga :  Tak Ada Saksi Sebut Hamim Pou Terlibat Potongan Bansos

Hari yang sama, Laras ditetapkan sebagai tersangka. Pada 1 September 2025, polisi menjemput paksa Laras dan menahannya sejak 2 September 2025. Menyusul kasus ini, Majelis Antar-Parlemen ASEAN memutuskan memecat Laras sebagai pegawainya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Anggota Brimob di Gorontalo Mandek Dua Bulan, Aktivis Desak Penegakan Hukum Cepat

Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber, menyatakan Laras Faizati merupakan pemilik akun Instagram @larasfaizati.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating