Laras mengunggah konten berupa gambar gedung Mabes Polri disertai ajakan membakar gedung saat berlangsungnya unjuk rasa.
Himawan menekankan, unggahan tersebut berpotensi mendorong tindak anarkisme. “Tersangka menggugah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri, objek vital nasional, yang dapat memetakan target lebih dekat dan berpotensi membahayakan,” kata Himawan.