Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPeristiwa & HukrimUlanda Channel

Proses Penegakan Hukum Kasus Tindak Pidana Penipuan Oleh Anggota Brimob Polda Gorontalo dinilai lambat, Aktivis Mahasiswa Minta Penegak Hukum Dicopot Saja.

29
×

Proses Penegakan Hukum Kasus Tindak Pidana Penipuan Oleh Anggota Brimob Polda Gorontalo dinilai lambat, Aktivis Mahasiswa Minta Penegak Hukum Dicopot Saja.

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Gorontalo – Terhitung sudah dua bulan lama nya, kasus Tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh salah satu anggota Brimob Polda Gorontalo, tak kunjung ada kejelasan hukumnya, mengingat dari laporan yang dilakukan oleh korban pada tanggal 14 Februari 2025 pukul 14.33 WITA sampai dengan saat ini korban merasa belum pernah mendapatkan update penerapan hukum dari kejadian yang menimpanya.

Sebelumnya kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Propam Mapolda Gorontalo, agar oknum dengan status anggota Brimob Polda Gorontalo yang melakukan tindak pidana penipuan, dapat ditindaklanjuti sebagaimana proses penegakan hukum pada satuannya, hal ini didasari oleh korban yang ingin menghargai proses peradilan tertentu pada satuan Brimob Polda Gorontalo.

Selain itu korban juga telah melakukan upaya, dengan melakukan pelaporan kepada instansi penegak hukum di wilayah teritorial hukum kejadian tersebut terjadi, yakni Polsek Tapa dengan tujuan agar kasus tersebut dapat ditangani dengan proses peradilan umum sesuai dengan hukum yang berlaku pada tindak pidana penipuan.

Setelah dua bulan lamanya, korban akhirnya mendapatkan informasi terkait proses penegakan hukum pada kasus yang dilaporkan, namun alangkah kagetnya korban setelah mengetahui bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Tapa selama dua bulan setelah laporan dilakukan baru sampai pada tahap penyelidikan.

“Ini so ada sekitar dua bulan, Depe proses ini kenapa baru sampai di tahap awal pak? Bahkan baru pemanggilan pertama saksi” ujar korban dengan nada bertanya dan rawut wajah keheranan.

Alhasil korban kembali mendatangi Polsek Tapa untuk menayangkan terkait proses hukum yang dinilai begitu lambat, dari hasil yang didapatkan bahwa pihak Polsek Tapa selama dua bulan terakhir sedang disibukkan dengan kasus kasus besar yang terjadi di wilayah teritorial hukum nya.

Terkait dengan persoalan ini Aktivitas Mahasiswa Syawal Hamjati mengecam dengan tegas proses penegakan hukum di Polsek Tapa yang dinilai begitu lambat dan tidak progresif dalam menangani sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Ini bukan lah kali pertama Polsek Tapa seolah tidak siap dalam menangani sebuah persoalan yang terjadi di kecamatan tapa, mengingat sebelumnya ada beberapa kasus yang tidak mampu di selesaikan dengan proses penegakan hukum yang berlaku, bahkan ada beberapa kasus Tindak pidana murni yang diselesaikan dengan proses Restorative justice, hal ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum di Polsek Tapa seolah sangat lah memaksa” tegas Syawal.

Selain itu Syawal juga menyampaikan kekecewaannya atas Kapolsek Tapa sebagai pimpinan pada instansi tersebut yang dinilai tidak mampu mengakomodir anggotanya terkhusus pada penanganan kasus yang terjadi di kecamatan tapa.

Olehnya Syawal menambahkan bahwa kasus ini harus segera diseriusi mengingat yang menjadi tersangka pada kasus tersebut adalah salah satu anggota dari pihak kepolisian yang sangat merusak Marwah dan Martabat kepolisian negara Republik Indonesia di mata masyarakat.

Terakhir Syawal menyampaikan bahwa hal semacam ini tidak bisa untuk terus dinormalisasi kan, mengingat kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi di tubuh Polsek Tapa, olehnya Syawal berharap agar Persoalan ini dapat menjadi atensi bagi Kapolres Bone Bolango, dan dapat ditindaklanjuti mengingat Polsek Tapa masih di dalam wilayah teritorial pengawasan hukum Polresta Bone Bolango./sH81.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *