ULANDA.ID I Senin, 12 Mei 2025—Pemerintah Kota Gorontalo menggelar operasi gabungan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Razia dilakukan serentak di ruas-ruas jalan utama, termasuk kawasan bundaran dan simpang sibuk lalu lintas kota. Kegiatan ini dipimpin oleh Satpol PP dan Dinas Sosial.
Puluhan pengemis, gelandangan, dan badut jalanan diamankan ke Rumah Singgah Ilomata untuk pendataan dan pembinaan. Namun, dari operasi ini, petugas menemukan praktik yang mengejutkan.
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Moh. Mulki Datau, mengungkap bahwa beberapa anak diturunkan dari bentor dan ditempatkan di titik-titik jalan tertentu. Mereka mengaku hanya mendapat Rp50 ribu setelah bekerja seharian. “Kami temukan mereka berpura-pura menggalang dana untuk masjid. Tapi uang itu ternyata tidak digunakan sesuai tujuan,” ungkap Mulki.
Empat anak diketahui berasal dari Kecamatan Dungingi. Mereka diinstruksikan untuk membawa celengan dan mengemis, namun hasilnya diserahkan kepada oknum dewasa yang mengatur aksi ini dari balik layar.Temuan ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 yang melarang eksploitasi anak untuk mengemis atau mengamen. Pelaku bisa dijerat dengan hukuman kurungan minimal tiga bulan.
“Ini bentuk eksploitasi yang nyata. Kasusnya akan kami lanjutkan ke jalur hukum,” tegas Mulki.Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo, Irwansyah Taha, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan instruksi Wali Kota dan difokuskan pada upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Untuk warga lokal, Dinsos akan mengupayakan agar mereka masuk program bantuan sosial, terutama bagi yang belum terdata. “Warga luar daerah akan dipulangkan dengan berkoordinasi bersama dinas sosial asal dan pihak keluarga,” jelas Irwansyah.Di balik wajah-wajah ceria badut jalanan, tersimpan potret kelam kota: anak-anak yang menjadi alat kepentingan. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak dan pengelolaan sosial yang lebih manusiawi.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.