Example floating
Example floating
Kriminal

Resmob Otanaha Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor Antarprovinsi, Terlibat 36 TKP

×

Resmob Otanaha Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor Antarprovinsi, Terlibat 36 TKP

Sebarkan artikel ini
fhoto:dok.ist
fhoto:dok.ist

ULANDA.ID Tim Opsnal Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial IL (27), Senin (9/6/2025), di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, terkait dua laporan polisi atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah mereka.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta bantuan korban untuk diantar, lalu mengelabui dan mengancam korban dengan senjata tajam sebelum membawa kabur motor. Dalam kasus lain, pelaku mencuri saat korban sedang tertidur di hotel.

Baca Juga :  Lagi-Lagi, Rumah Warga Di bobol Maling!

“Berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim berhasil mengamankan pelaku pada pukul 08.30 WITA, saat ia duduk di atas sepeda motor Beat Street warna coklat tanpa nomor polisi,” ujar Yos Guntur.

Pelaku Akui Beraksi di 36 Lokasi di Lima Provinsi

Dalam pemeriksaan awal, IL mengaku telah melakukan pencurian di 36 tempat kejadian perkara (TKP), yang tersebar di lima provinsi. Rinciannya:

  • Provinsi Gorontalo: 15 TKP

  • Sulawesi Tengah (Palu dan Parigi Moutong): 13 TKP

  • Sulawesi Utara (Manado dan Minahasa): 6 TKP

  • Maluku Utara (Ternate): 1 TKP

  • Kabupaten Bone Bolango: 2 kasus pencurian handphone

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor curian, dua unit ponsel (Oppo dan Samsung), tiga kunci motor, tas selempang, kartu ATM, SIM, buku tabungan, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

“Total sepeda motor yang dicuri pelaku mencapai 35 unit, terdiri dari berbagai merek seperti Honda Vario, Beat, Revo, Yamaha Mio, dan Scoopy,” jelas Kombes Yos.

Diserahkan ke Polres Parigi Moutong

Pelaku IL telah diserahkan dalam kondisi sehat kepada Tim Opsnal Polres Parigi Moutong pada Selasa (10/6/2025) pukul 01.00 WITA, bersama barang bukti satu unit motor hasil curian.

Polda Gorontalo menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kuatnya sinergi antarwilayah dalam upaya penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.