ULANDA.ID – Pengamat politik dan tokoh nasional Said Didu menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, usai resmi dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8).
Dihadapan awak media, Said Didu menyebut pemberian abolisi ini sebagai bentuk keberanian politik yang jarang dilakukan oleh seorang pemimpin.
“Saya anggap abolisi ini adalah bentuk pemulihan nama baik, karena secara langsung negara mengakui bahwa telah terjadi proses hukum yang salah. Dan ini bukan hal biasa, karena abolisi itu sangat jarang diberikan,” ujar Said Didu.
Abolisi: Langka dan Penuh Makna
Menurut Said, abolisi berbeda dengan amnesti. Ia menyoroti fakta bahwa lebih dari seribu orang mendapat amnesti, tetapi hanya Tom Lembong yang menerima abolisi. Hal ini menunjukkan bahwa kasus Lembong menempati posisi khusus dalam dinamika hukum dan politik nasional.
“Abolisi hanya satu, dan itu untuk Tom Lembong. Ini menegaskan bahwa beliau adalah orang benar yang harus dilindungi,” tambahnya.
Sindiran Tajam: “Pesanan dari Solo Sudah Tidak Laku”
Dalam pernyataannya, Said juga mengingatkan para penegak hukum untuk tidak lagi bermain dalam wilayah politik praktis. Ia secara terbuka menyentil keberadaan apa yang ia sebut sebagai “pesanan dari Solo”.
“Kepada para penegak hukum, jangan bermain-main lagi dengan pesanan, apalagi pesanan dari Solo. Itu sudah tidak laku. Presiden Prabowo sudah menyatakan: ‘Pesananmu nggak laku lagi’,” tegas Said Didu.
Ia menilai, arah pemerintahan saat ini tengah bergerak menuju penegakan hukum yang lebih objektif dan berani memulihkan hak-hak individu yang dikriminalisasi karena perbedaan sikap politik.
Said Didu menyatakan dirinya menyambut positif langkah Presiden Prabowo yang berpihak pada kebenaran.
“Saya salut kepada Prabowo yang berani mengambil keputusan tepat. Orang benar harus dilindungi oleh penguasa. Dan Tom Lembong adalah orang benar,” ungkapnya.
Ia berharap, tindakan serupa juga akan diberikan kepada tokoh-tokoh lain yang mengalami kriminalisasi atau ketidakadilan hukum di masa lalu.
“Saya berharap orang-orang seperti Tom Lembong ke depan bisa dibebaskan dan dipulihkan oleh Presiden Prabowo,” pungkas Said.