Example floating
Example floating
BeritaHeadlineMetropolis

Satlantas Bone Bolango: Tilang Malam Hari Sesuai Prosedur

×

Satlantas Bone Bolango: Tilang Malam Hari Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Bone Bolngo (Bonbol) mengklarifikasi aksi protes masyarakat Tilongkabila yang meluapkan emosi kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango ketika melakukan penilangan pada saat malam hari. Sabtu, (14/6/2025).

Aksi protes tersebut kemudian viral di Media Sosial.

Saat dikonfirmasi perihal tilang tersebut, AKP Mutiara Puspitasari Hartono selaku Kasat Lantas menjelaskan kalau itu merupakan Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Baca Juga :  Adhan Dambea: Gubernur Tidak Mampu Jaga Kepentingan Daerah

KRYD itu merupakan gabungan dari satuan; reserse, Intel, samapta dan lalu-lintas.

Memang kegiatan ini sering dilakukan, namun pada malam itu pihak lalu lintas baru bergabung pada malam itu, kata AKP Mutiara saat diwawancarai.

Memang saat itu baru dimulai lagi razia malam lalu lintas, karena selama ini hanya razia miras, tambah AKP Mutiara.

Terkait dengan pelaksanaan razia malam tersebut, kata AKP Mutiara pihaknya sudah melakukan kegiatan sesuai SOP.

Razia malam bisa dilakukan karena tidak ada aturan yang membatasi, sprint (Surat Perintah) yang dikeluarkan itu sesuai tanggal pelaksanaan operasi rutin maupun razia, jelasnya.

Razia dan operasi malam juga dilaksanakan atas perintah masyarakat karena adanya banyak laporan terkait dengan balap liar di beberapa titik wilayah Bone Bolango.

Terutama di wilayah center poin, ungkap AKP Mutiara.

Pelaksanaan tilang pada saat itu berada di dua lokasi berbeda yaitu di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone dan di Center Poin Kabupaten Bone Bolango.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.