ULANDA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat malam (16/5/2025). Dalam operasi tersebut, Satpol-PP berhasil menjaring sembilan orang di dua lokasi berbeda.
Penyidik Satpol-PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim, menyampaikan bahwa warga yang terjaring dibawa ke kantor untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
“Malam ini, kami melaksanakan kegiatan rutin yang menyasar tempat usaha pemondokan dan lokasi lain yang terindikasi menjual minuman keras,” ujar Yusrin.
Dalam razia, sepasang kekasih yang tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami-istri ditemukan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.
Sementara itu, di Kelurahan Molosipat Utara, petugas mendapati tujuh muda-mudi yang sedang karaoke sambil mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah tempat usaha karaoke.
Yusrin menambahkan, pihaknya telah memberikan surat undangan kepada pemilik tempat karaoke tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Razia penyakit masyarakat ini akan terus kami laksanakan sesuai arahan Walikota guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Gorontalo,” pungkas Yusrin.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.