Adveristing
Pemkot Gorontalo

Satpol-PP Kota Gorontalo Razia Pekat, 9 Orang Terjaring

×

Satpol-PP Kota Gorontalo Razia Pekat, 9 Orang Terjaring

Sebarkan artikel ini
Razia penyakit masyarakat, Satpol-PP Kota Gorontalo jaring warga yang sedang asik karaoke sambil pesta miras

ULANDA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat malam (16/5/2025). Dalam operasi tersebut, Satpol-PP berhasil menjaring sembilan orang di dua lokasi berbeda.

Penyidik Satpol-PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim, menyampaikan bahwa warga yang terjaring dibawa ke kantor untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Baca Juga :  Gorontalo Tetapkan Prioritas Perbaikan Empat ruas Jalan pada 2025

“Malam ini, kami melaksanakan kegiatan rutin yang menyasar tempat usaha pemondokan dan lokasi lain yang terindikasi menjual minuman keras,” ujar Yusrin.

Dalam razia, sepasang kekasih yang tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami-istri ditemukan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.

Baca Juga :  Perintah Adhan Dambea Kendaraan Tak Layak Pakai, Lelang

Sementara itu, di Kelurahan Molosipat Utara, petugas mendapati tujuh muda-mudi yang sedang karaoke sambil mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah tempat usaha karaoke.

Yusrin menambahkan, pihaknya telah memberikan surat undangan kepada pemilik tempat karaoke tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Digitalisasi Permudah Pendaftaran AIR Fun Run 2025, Capai 3.333 Peserta

“Razia penyakit masyarakat ini akan terus kami laksanakan sesuai arahan Walikota guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Gorontalo,” pungkas Yusrin.(**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating