ULANDA.ID I Makassar, 20 Desember 2024 – Kepolisian berhasil membongkar sindikat uang palsu yang telah beroperasi selama 14 tahun di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (AI), yang diduga sebagai otak dari operasi ilegal tersebut.
Menurut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan, sindikat ini mulai beroperasi pada Juni 2010. “Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian berlanjut pada 2011 hingga 2012. Namun sempat terhenti dan baru direncanakan ulang pada 2022,” ujar Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Setelah vakum selama beberapa tahun, sindikat ini kembali merencanakan operasinya pada Juli 2022. Mereka mempelajari teknik produksi baru dan mulai mempersiapkan perlengkapan untuk mencetak uang palsu. Mesin pencetak, kertas khusus, dan tinta untuk produksi uang palsu bahkan didatangkan langsung dari China.
Produksi uang palsu dimulai pada Mei 2024. Pada September 2024, mesin pencetak uang palsu dibawa masuk ke gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Dalam dua bulan berikutnya, sindikat ini berhasil mencetak dan mengedarkan uang palsu sebesar Rp 150 juta di wilayah Sulawesi Selatan.
Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan. Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang menjadi markas utama sindikat.
“Sebanyak 17 orang telah diamankan, termasuk AI sebagai dalang utama. Kami juga menyita barang bukti berupa mesin pencetak, kertas khusus, tinta, dan uang palsu yang siap edar,” jelas Kapolda.
Baca Juga : Pj Gubernur Yakin, Sri Wahyuni Mampu Bawa Kemajuan Gorontalo
Kemarahan Mahasiswa dan Tuntutan Tegas
Terbongkarnya kasus ini memicu kemarahan mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung rektorat, menuntut agar semua pelaku segera diproses hukum. Mereka juga meminta Rektor UIN Alauddin Makassar dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mendeteksi aktivitas ilegal tersebut.
“Kami sangat kecewa. Kampus seharusnya menjadi tempat belajar, bukan tempat produksi uang palsu. Rektor harus bertanggung jawab atas kelalaian ini,” ujar salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi.
Dampak Peredaran Uang Palsu
Uang palsu yang diproduksi sindikat ini telah beredar luas di Sulawesi Selatan dan diduga telah mencapai beberapa daerah lainnya. Polisi masih terus menyelidiki jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini mencoreng nama baik UIN Alauddin Makassar sebagai institusi pendidikan. Mahasiswa dan masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan langkah reformasi untuk memulihkan integritas kampus sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang./cW81