ULANDA.ID – Seorang mahasiswa asal Desa Ampana, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, berinisial MHAS, menjadi korban pembacokan di Kota Gorontalo, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Aksi kekerasan ini terjadi di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan.
Kepolisian Resor Kota Gorontalo, melalui Tim Resmob Rajawali, bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial DA (20), warga setempat, yang diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku. Adu mulut tersebut kemudian berubah menjadi perkelahian, hingga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan membacok korban, mengenai bagian kepala dan menyebabkan luka serius.
“Warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut kepada piket Reskrim. Tim Rajawali langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran untuk mengejar pelaku,” ujar AKP Akmal.
Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Petugas juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Akmal.
Korban saat ini tengah mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka di kepala. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi rinci kejadian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelaku termasuk dalam kategori tindak pidana berat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat Kota Gorontalo agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas dan tidak segan melaporkan jika menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika terjadi gangguan keamanan. Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tutupnya.