ULANDA.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar SMA di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025). Orang tua siswa itu, Sitti Khadijah, membantah keterlibatan putranya dalam jaringan terorisme.
Mu alias Am, pelajar kelas 3 SMA berusia 18 tahun, ditangkap di wilayah Samata saat membeli air minum isi ulang, kata Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, Sabtu.
Orang Tua Ungkap Aktivitas Anak yang Tenang dan Taat
Sitti menyampaikan bahwa anaknya jarang keluar rumah, kecuali untuk beribadah dan saat diminta dirinya. “Dia biasa salat di masjid dan tidak pernah keluar kalau tidak saya suruh,” ujarnya.
Menurut Sitti, Mu tidak memiliki pekerjaan selain menjadi pengajar di sebuah rumah tahfidz Alquran di Palangga. “Dia mengajar di Pondok Rumah Tahfidz Grafis,” tambahnya.
Penangkapan Dekat Rumah, Keluarga Tidak Menduga
Sitti mengaku tidak mengetahui detail penangkapan karena tidak berada di lokasi saat itu. “Adiknya yang bungsu yang memberi tahu kalau Ammar ditangkap,” kata Sitti.
Nasir Daeng Nai membenarkan penangkapan tersebut terjadi sekitar 300 meter dari rumah Mu, tepat di depan SMP Citra, saat pelajar itu membeli air galon.
Densus 88 Selidiki Dugaan Jaringan Terorisme di Sulsel
Menurut informasi dari aparat setempat, Mu diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme yang tengah diselidiki di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami mendapat informasi adanya aktivitas yang diduga terorisme di daerah ini,” ungkap Nasir.
Nasir juga membenarkan bahwa selain tinggal di Kelurahan Samata, Mu aktif mengajar tahfidz Alquran di Palangga, namun tidak mengetahui aktivitas lain terkait.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.