Adveristing
Pemkot Gorontalo

Sky Biliard Kedapatan Miras, Adhan Perintahkan Kepala Satpol PP Undang dr. Tony Doda

×

Sky Biliard Kedapatan Miras, Adhan Perintahkan Kepala Satpol PP Undang dr. Tony Doda

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat melakukan pemantauan persiapan kalimadu persiapan pusat kuliner/Ulanda.id
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat melakukan pemantauan persiapan kalimadu persiapan pusat kuliner/Ulanda.id

ULANDA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo dengan memberi peringatan tegas kepada Sky Biliard, tempat usaha milik anak dr. Tony Doda, yang kedapatan menjual minuman keras.

Wali Kota Adhan memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mulky Datau, untuk menghadirkan dr. Tony Doda. Perintah tersebut disampaikan saat kegiatan penarikan mobil dinas (Mobnas) pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Indra Gobel Buka Lomba Sprinter Satelit Season 3, Dorong Kegiatan Positif Jadi Agenda Rutin

“Nanti undang dokter Tony,” kata Wali Kota Adhan kepada Mulky Datau, menegaskan pentingnya penegakan aturan di daerah.

Selain menghadirkan pemilik, Wali Kota Adhan juga meminta Kepala Satpol PP bersama OPD terkait untuk menindak tegas Sky Biliard jika tetap melanggar larangan yang sudah ditetapkan pemerintah kota.

Baca Juga :  Bukti Janji Kampanye, Wali Kota Gorontalo Sediakan Mobil Dinas Gratis untuk Warga Nikahan

“Kalau tetap tidak patuh, cabut izinnya,” tegas Wali Kota Adhan.

Penegasan ini bukan hanya ditujukan kepada pemilik Sky Biliard. Menurut Wali Kota, tindakan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha billiard dan usaha hiburan lain di Kota Gorontalo agar mematuhi peraturan terkait larangan peredaran minuman keras.

Baca Juga :  Indra Gobel Harap Paskibraka Kota Gorontalo jadi Pemimpin Masa Depan

Langkah tegas pemerintah kota ini sejalan dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat serta memastikan semua pelaku usaha mengikuti regulasi yang berlaku.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating