Adveristing
Example 325x300
Dekot Gorontalo

Targetkan Percepatan Pembangunan Daerah, DPRD Kota Gorontalo Setujui Perubahan APBD 2025

×

Targetkan Percepatan Pembangunan Daerah, DPRD Kota Gorontalo Setujui Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD) Kota Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Aula I DPRD, Senin (28/7)
DPRD) Kota Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Aula I DPRD, Senin (28/7)

ULANDA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Aula I DPRD, Senin (28/7).

Persetujuan tersebut mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp1,105 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,073 triliun, menghasilkan surplus anggaran senilai Rp32,03 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan dicatat sebesar Rp12,23 miliar, sementara pengeluaran mencapai Rp44,27 miliar, menghasilkan pembiayaan netto yang sama dengan nilai surplus. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) ditetapkan sebesar nol rupiah.

Baca Juga :  Aleg Husain Hasan Minta Perbaikan Jalan Rusak di Kota Gorontalo

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan bagian dari upaya percepatan yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa DPRD langsung menindaklanjuti usulan tersebut untuk menjaga kesinambungan program pembangunan daerah.

“Ada instruksi dari Kemendagri untuk segera mempercepat proses ini. Setelah dokumen diajukan, kami langsung bahas hingga ditandatangani hari ini,” ujar Irwan.

Baca Juga :  Rapat Pansus DPRD Soroti Strategi RPJMD Kota Gorontalo 2025–2029

Menurut Irwan, penyusunan awal APBD 2025 merupakan produk kerja Penjabat Wali Kota sebelumnya. Dengan disetujuinya perubahan ini, diharapkan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Setelah disahkan, dokumen perubahan APBD 2025 akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari. Irwan juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti implementasi kegiatan yang telah disepakati dalam APBD perubahan.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Dorong Raperda Pro-Investasi

“Kita bersyukur seluruh tahapan berjalan lancar. Kini tinggal eksekusi dari OPD-OPD terkait,” tambahnya.

DPRD berharap bahwa perubahan APBD ini akan membawa dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Gorontalo.

“Semoga percepatan ini memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tutup Irwan.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating