Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPolitik

KPID dan DPRD Gorontalo Gelar RDP Bahas Perpanjangan Periode

17
×

KPID dan DPRD Gorontalo Gelar RDP Bahas Perpanjangan Periode

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ULANDA.ID I Gorontalo. Selasa, 17 Desember 2024DPRD Provinsi Gorontalo, Gelar Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, serta Kominfotik Gorontalo, terkait evaluasi program kerja KPID termasuk membahas akan berakhirnya masa jabatan KPID Provinsi Gorontalo periode 2022/2025 yg akan berakhir pd bulan feb 2025 mendatang.

Anggota komisi I Dprd Provinsi Gorontalo dari Partai Amanat Nasional, Femi Kristina Udoki menyatakan dukungannya terhadap rencana pelaksanaan seleksi KPID. Menurutnya, KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran di Gorontalo, sehingga diperlukan proses seleksi yang transparan dan profesional.

Example 300x600

“Kami memahami pentingnya peran KPID dalam mengawasi lembaga penyiaran di daerah. Oleh karena itu, kami akan mendukung usulan anggaran yang diajukan, tentunya dengan tetap memperhatikan asas efisiensi dan akuntabilitas,” ujar Femi Kristina Udoki.

Terkait perpanjangan periode untuk KPID, srikandi PAN itu Menilai bahwa langkah tersebut dipandang perlu jika proses seleksi bagi anggota baru belum bisa dilakukan karena alasan Anggaran,”jelasnya.

Baca Juga : Kades Ayula Utara Temui DPRD, Perjuangkan Pembangunan Masjid

Sementara itu, Ketua KPID Gorontalo Syafrin Saiti mengungkapkan, RDP kali ini sebagai bentuk kepedulian Dprd Provinsi Gorontalo dalam memberikan perhatian lebih kepada KPID. menurutnya pentingnya sinergitas antara KPID, DPRD, dan Kominfotik, dalam meningkatkan program kerja KPID kedepan.

Syafrin Saiti juga menjelaskan bahwa RDP kali ini melahirkan beberapa poin penting, diantaranya untuk menjaga kekosongan masa jabatan, maka PKPI no 1 tahun 2024 memungkinkan untuk perpanjangan masa jabatan sampai dipilihnya komisioner baru pada periode berikutnya.”ujarnya.

Untuk proses seleksi sepenuhnya adalah ranah DPRD, mengingat DPRD yang memiliki kewenangan penuh dalam membentuk dan memilih Komisioner Kpid periode berikutnya,”tambahnya.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan proses seleksi anggota KPID periode 2025-2028 dapat berjalan sesuai harapan, serta menghasilkan sosok-sosok yang kompeten dalam menjaga keberlangsungan penyiaran di Gorontalo./mFT81

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *