ULANDA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo merespons serius persoalan pemutusan kontrak kerja sama antara Bio Klinik dan pihak BPJS Kesehatan. Dalam waktu dekat, komisi tersebut akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pihak manajemen Bio Klinik.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung menyentuh kepentingan publik, khususnya akses terhadap layanan kesehatan masyarakat.
“Ini menyangkut hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Maka harus segera dicarikan solusi,” ujar dr. Sri kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
“Belum lagi banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang mereka yang tidak bisa lagi menggunakan Bpjs di rumah sakit bio klinik.”ungkap aleg yang juga dokter itu.
DPRD Dorong Penyelesaian Cepat dan Tuntas
Menurut Aleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, pemutusan kontrak antara fasilitas kesehatan dan BPJS dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pasien yang selama ini mengandalkan layanan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami berharap RDP nanti menjadi momentum menemukan solusi terbaik agar pelayanan kesehatan kembali berjalan maksimal,” tambah dr. Sri.
Komisi IV menilai bahwa setiap bentuk hambatan dalam pelayanan publik, apalagi yang menyangkut kesehatan masyarakat, harus ditangani secara terbuka dan profesional.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.