ULANDA.ID – BPE (21), warga Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Telaga pada Rabu malam (13/8/2025) setelah diduga melakukan penikaman yang menewaskan seorang mahasiswa, Rifaldi Lianti (22), asal Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raja Wadipalapa, Desa Lawonu, sekitar pukul 20.30 WITA itu mengejutkan warga setempat. Sejumlah saksi mata mengaku melihat korban tergeletak bersimbah darah di tengah jalan tanpa mengetahui awal mula kejadian.
“Kami kaget sekali. Tiba-tiba sudah ada orang jatuh dengan darah di mana-mana,” ungkap seorang warga di lokasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika pelaku menemukan percakapan di aplikasi WhatsApp antara korban dan istri pelaku. Percakapan itu berisi ajakan untuk bertemu.
Pelaku kemudian menggunakan akun WhatsApp sang istri untuk mengatur pertemuan dengan korban. Sebelum menemui korban, pelaku singgah di rumah tantenya sambil membawa sebilah pisau badik. Setelah itu, ia mengirimkan lokasi kepada korban.
Setibanya korban di lokasi, pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak lima kali—dua tusukan di perut, satu di rusuk, satu di punggung, dan satu di paha. Usai melakukan aksinya, pelaku membuang pisau tak jauh dari tempat kejadian dan melarikan diri.
Tidak lama berselang, pelaku mendatangi Polsek Telaga untuk menyerahkan diri. Saat ini, BPE masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik sepanjang sekitar 40 sentimeter untuk kepentingan penyidikan.