ULANDA.ID I Gorontalo, Jumat, 13 Desember 2024 – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 tim gabungan polda gorontalo dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) otanaha ll tahun 2024 berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) AL dan DAH yang membawa dua buah senjata tajam (sajam) jenis badik.
Berdasarkan keterangan dari pasangan suami istri (pasutri) selaku pemilik sajam, sajam tersebut kerap dibawa saat berada di area tambang emas yang berlokasi di kecamatan suwawa timur, kabupaten Bone bolango.
Pemilik mengaku menggunakan sajam jenis badik tersebut, sebagai alat untuk menjaga diri saat berada di wilayah pertambangan yang kerap dianggap rawan.
KA UKL II Operasi Pekat Otanaha II, Kompol Rustian Efendi, SE.,SIK., Mengatakan bahwa “ Operasi Pekat Otanaha II merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“ Penindakan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam mencegah potensi kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru” Ujarnya.
Dirinya menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau menggukan sajam tanpa izin, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat mengundang resiko keamanan.
Baca Juga : Mantap! Timnas eFootball Indonesia Juara Dunia 2024
“ Operasi Pekat Otanaha II akan terus dilaksanakan hingga menjelang pergantian tahun baru 2025 untuk menciptakan suasana yang aman, dan damai di seluruh Provinsi Gorontalo. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung operasi ini dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.”
Tutupnya.
Saat ini barang bukti tersebut telah di amankan di ruang Dit Reskrimum Polda Gorontalo guna proses penyelidikan lebih lanjut./cW81