ULANDA.ID – Tim gabungan dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo berhasil membongkar kasus pencurian kopra di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Tiga pelaku, masing-masing IH (21), AN (18), dan AK (25), diamankan pada Rabu malam, 30 Juli 2025, di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru.
Kasus ini terungkap setelah Zakir Usman, seorang PNS asal Desa Mekar Jaya, melapor kehilangannya kopra seberat 200 kilogram yang disimpan di rumahnya usai ia menghadiri acara takziah. Setelah menemukan fakta dari rekaman CCTV bahwa kopranya dicuri, Zakir segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Bermodalkan laporan tersebut, tim Resmob gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku dalam waktu singkat. Selain para pelaku, polisi turut mengamankan seorang pria bernama RM, warga Desa Yosonegoro, yang diduga pembeli kopra curian.
Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 22.40 WITA di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Kombes Pol Ade Permana selaku Dirreskrimum Polda Gorontalo, memberikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya, dan menyatakan komitmen Polri untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, dan bukti nyata bahwa Polri hadir memberikan rasa aman, ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum nantinya diserahkan ke penyidik Polres Pohuwato. Kasus ini sendiri masih dikembangkan untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan
Sementara itu, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain.