Polri ungkap tindak kekerasan anak yang melibatkan orang tua sebagai pelaku, mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan disertai pembakaran
ULANDA.ID – Sepanjang 2025, sejumlah kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng nurani kemanusiaan. Kepolisian Republik Indonesia mencatat, terdapat kasus-kasus penganiayaan berat yang bahkan berujung pada kematian anak-anak, sebagian besar dilakukan oleh orang tua kandung maupun ayah tiri.
Salah satu peristiwa memilukan terjadi di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Seorang bocah perempuan berusia dua tahun berinisial AD meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, seorang remaja berusia 19 tahun berinisial DW, pada Senin (20/1/2025).
Kekerasan bermula saat korban rewel dan menolak makan. Pelaku, yang diduga kehilangan kendali, memukuli kepala, punggung, dan perut korban dengan tangan kosong. Korban yang tak sadarkan diri sempat dilarikan ke puskesmas oleh ibunya, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
“Benar, tersangka pembunuhan anak tiri sudah ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (28/1).
Setelah mengetahui anaknya meninggal, DW melarikan diri dari rumah. Pelariannya tak berlangsung lama karena tim kepolisian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Tragedi di Tangerang: Balita Tewas Usai Minta Dibuatkan Susu
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi. Seorang anak laki-laki berinisial MA (4) meninggal dunia setelah dianiaya ayah kandungnya, HB (38), hanya karena meminta dibuatkan susu pada Minggu (27/4/2025) dini hari.
Menurut keterangan polisi, kekerasan dimulai saat korban terbangun sekitar pukul 02.15 WIB dan meminta susu. HB yang kesal memukul belakang kepala anaknya tiga kali, lalu membawa korban ke kamar mandi dan menenggelamkan kepala korban ke dalam ember berisi air.
“Kedua tangan korban dipegang pelaku dari belakang. Setelah itu, korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, dalam konferensi pers, Rabu (30/4).
Ironisnya, pelaku tidak berhenti di situ. Ia kemudian membawa jenazah anaknya ke kamar, menutupinya dengan pakaian, dan membakarnya. Setelah itu, pelaku mengunci rumah kontrakan dan membuang kunci ke selokan sebelum melarikan diri ke Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Tasikmalaya pada Selasa (29/4), hanya dua hari setelah kejadian.