ULANDA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan kenaikan tunjangan bagi guru honorer dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Usulan tersebut dibahas bersama Komisi X DPR RI sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Mulai tahun ini kami alokasikan dana untuk guru honorer sebesar Rp300 ribu, dan tahun depan diusulkan naik menjadi Rp500 ribu per bulan,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8).
Menurut Mu’ti, tambahan tunjangan itu akan efektif diberlakukan mulai tahun anggaran 2026 apabila mendapat persetujuan DPR. Dukungan politik dari Komisi X DPR RI dinilai sangat penting agar kebijakan ini bisa segera direalisasikan.
“Kalau usulan itu disetujui, maka penambahan tunjangan akan mulai dinikmati guru honorer pada tahun 2026,” ucapnya.
Selain membahas tunjangan guru honorer, Abdul Mu’ti juga mengajukan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP). Jika selama ini PIP hanya diberikan untuk siswa SD hingga SMA, mulai tahun 2026 usulan tersebut mencakup siswa taman kanak-kanak (TK) dengan nilai bantuan Rp450 ribu per anak setiap tahun.
“Kami ingin siswa TK juga mendapat manfaat dari PIP. Nominal yang kami usulkan sebesar Rp450 ribu per anak per tahun, dengan jumlah penerima menyesuaikan hasil pembahasan dengan Komisi X,” jelas Mu’ti.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI sehari sebelumnya, Mendikdasmen juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun. Hal itu dilakukan karena pagu anggaran Rp55 triliun yang ditetapkan Kementerian Keuangan dinilai belum mampu menutup seluruh kebutuhan program prioritas Kemendikdasmen pada tahun 2026.
“Dengan pagu Rp55 triliun, masih banyak rencana program yang belum bisa dijalankan secara optimal,” kata Abdul Mu’ti.
Kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan guru honorer menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dengan usulan ini, diharapkan beban ekonomi guru honorer berkurang sekaligus meningkatkan motivasi mengajar.
Selain itu, perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga tingkat TK menjadi strategi penting dalam mendorong pemerataan akses pendidikan sejak usia dini. Dukungan Komisi X DPR RI terhadap program Kemendikdasmen dipandang krusial agar target peningkatan kualitas pendidikan nasional di tahun 2026 dapat tercapai.