Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Umar Karim Tegas Tolak APBD Perubahan 2025, Kritik Anggaran Rp5 Miliar yang Dinilai Tidak Efisien

×

Umar Karim Tegas Tolak APBD Perubahan 2025, Kritik Anggaran Rp5 Miliar yang Dinilai Tidak Efisien

Sebarkan artikel ini
Berbeda dengan 34 anggota lain yang menyetujui, Umar Karim berdiri sendiri menolak pengesahan APBD Perubahan/Ulanda.id
Berbeda dengan 34 anggota lain yang menyetujui, Umar Karim berdiri sendiri menolak pengesahan APBD Perubahan/Ulanda.id

ULANDA.ID – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-41 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai penolakan keras dari anggota DPRD Partai NasDem, Umar Karim.

Berbeda dengan 34 anggota lain yang menyetujui, Umar Karim berdiri sendiri menolak pengesahan APBD Perubahan tersebut. Aleg yang dikenal vokal itu menegaskan, penolakannya didasari keberatan atas pengalokasian lebih dari Rp5 miliar yang dinilai tidak sejalan dengan instruksi efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Dari informasi yang saya dapatkan dari Badan Anggaran dan struktur APBD dalam KUA-PPAS, terdapat Rp5 miliar lebih anggaran yang tidak sesuai perintah Presiden. Saya meminta anggaran itu tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pimpinan tertinggi negara,” tegas Umar Karim, Senin (25/8/2025).

Baca Juga :  Museum Pendaratan Soekarno Gorontalo Berpeluang Jadi Cagar Budaya Nasional

Ia menilai sejumlah alokasi yang termuat dalam APBD Perubahan lebih banyak berorientasi pada fasilitas pejabat ketimbang kepentingan rakyat. Beberapa pos yang ia soroti antara lain mobil dinas pejabat, pemeliharaan rumah dinas gubernur dan Sekda, penataan aula rudis gubernur, mobil patwal, hingga jasa event organizer dan konten kreatif.

Baca Juga :  Thomas Mopili: DPRD Gorontalo Dukung Penuh PENAS Petani Nelayan 2026

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SC yang menekankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kalau presiden sudah jelas memerintahkan efisiensi, sementara di daerah justru muncul pos anggaran untuk hal-hal seremonial dan fasilitas pejabat, ini bentuk ketidakpatuhan. Saya tidak bisa menyetujui,” ujarnya menambahkan.

Meski keberatan itu disampaikan, rapat paripurna tetap berlanjut. Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak tetap berlaku. Dari 35 anggota yang hadir, hanya Umar Karim yang menyatakan tidak setuju, sementara 34 anggota lainnya menyepakati Ranperda tersebut.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau Infrastruktur dan Dampak Banjir di Desa Libungo

Thomas kemudian mengetok palu pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025. “Kita tepuk tangan untuk Pak UK. Dengan demikian, suara terbanyak adalah setuju terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2025,” ucap Thomas.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating