ULANDA.ID – Media sosial kembali dihebohkan oleh keberadaan grup Facebook berjudul “Fantasi Sedarah” yang membahas fantasi seksual terhadap anggota keluarga kandung atau inses. Grup ini dilaporkan memiliki lebih dari 32 ribu anggota aktif yang terlibat dalam diskusi berbahaya tersebut.
Dalam salah satu unggahan viral, pengguna bernama akun Rieke Jr. mengaku sebagai ayah yang memiliki fantasi seksual terhadap putri kandungnya yang masih berusia dua tahun. Unggahan itu memuat deskripsi detail mengenai penampilan sang anak serta niatnya untuk “bermain” dengan anaknya saat mencapai usia empat hingga lima tahun.
Keberadaan grup ini mengundang reaksi keras dari warganet yang menilai konten tersebut berpotensi membahayakan anak-anak dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak serta perlindungan anak sesuai undang-undang.
“Unggahan tersebut jelas merupakan bentuk pelecehan dan kejahatan terhadap anak,” ujar seorang pakar perlindungan anak kepada ANTARA. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan dan menghindari penyebaran konten berbahaya ini.”
Setelah ramai dilaporkan oleh pengguna media sosial, grup “Fantasi Sedarah” berganti nama menjadi “Suka Duka”. Namun, konten serupa tetap beredar. Salah satu anggota grup bernama Aris Supriono memposting fantasi seksual terhadap ibu kandungnya, disertai foto seorang perempuan paruh baya. Ia menulis, “Mama… saya tidak macam-macam, hanya menikmati pemandangan tubuh ibu saya.”
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan terkait pengawasan konten di platform media sosial dan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang serta penyedia layanan internet.
Pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diharapkan mengambil langkah cepat untuk mengusut keberadaan grup ini dan melindungi anak-anak dari ancaman pelecehan. Masyarakat juga diimbau waspada dan segera melaporkan konten serupa demi menjaga keamanan dan kesejahteraan anak di era digital.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.