Example floating
Example floating
Dekot Gorontalo

Wacana Pemekaran Kelurahan Ololalo di Kota Gorontalo Kembali Mencuat

×

Wacana Pemekaran Kelurahan Ololalo di Kota Gorontalo Kembali Mencuat

Sebarkan artikel ini
Hi. Darmawan Duming, Wakil ketua komisi 1 dprd Kota Gorontalo.
Hi. Darmawan Duming, Wakil ketua komisi 1 dprd Kota Gorontalo.

ULANDA.ID – Rencana pemekaran Kelurahan Ololalo kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/5/2025). Wacana tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Kecamatan Dumbo Raya, khususnya warga Kelurahan Leato Selatan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menjelaskan bahwa gagasan pemekaran Kelurahan Ololalo sebenarnya telah muncul sejak 2017. Namun, pembahasannya belum sampai ke rapat paripurna karena terkendala aturan.

“Pemekaran ini belum bisa kami paripurnakan karena masih terbentur persyaratan administratif sesuai PP Nomor 17 Tahun 2018. Kelurahan yang akan dimekarkan harus memiliki luas minimal 7 kilometer persegi dan jumlah penduduk setidaknya 2.800 jiwa,” ujar Darmawan.

Ia menambahkan, hingga saat ini kedua syarat tersebut belum terpenuhi. DPRD pun telah melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi dan pusat, namun belum mendapat persetujuan resmi. Meski demikian, Komisi I kembali mengangkat isu ini seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih merata.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I bersama OPD terkait—termasuk Bappeda, bagian hukum, pemerintahan, kecamatan, dan kelurahan—menggelar pertemuan untuk merumuskan langkah strategis.

“Kami menganggap penting untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Leato Selatan. Salah satu fokus kami adalah membahas batas wilayah administratif bersama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” jelasnya.

Langkah lain yang akan ditempuh adalah mengkonsultasikan ulang data luas wilayah Kota Gorontalo kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data terbaru pascapergeseran batas wilayah.

“Kami perlu mendapatkan kepastian data per Mei 2025. Ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi aktual,” tambah Darmawan.

DPRD juga akan melaporkan hasil rapat kepada Wali Kota Gorontalo, lengkap dengan masukan dari OPD, agar pemkot dapat menyusun kebijakan berbasis data dan kebutuhan warga.

“Kami ingin sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin. Harapannya, pemekaran ini dapat terwujud sesuai ketentuan, sekaligus mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik di Dumbo Raya,” pungkasnya.

Jika semua persyaratan administratif terpenuhi dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat, DPRD meyakini pembentukan Kelurahan Ololalo akan menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.(**)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Dorong Raperda Pro-Investasi