ULANDA.ID – Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel menekankan pentingnya penataan kelembagaan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rabu, (3/9/2025).
Indra Gobel menjelaskan dalam sambutannya, kalau Pemerintahan Daerah membawa implikasi terhadap organisasi perangkat daerah. Penyesuaian struktur dan jabatan organisasi perangkat daerah menjadi sangat penting, terutama setelah bergulirnya kebijakan reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi menuntut adanya penyederhanaan struktur organisasi agar lebih lincah dan dinamis. Pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan strategis, kata Indra Gobel dalam sambutannya.