Lebih lanjut, Indra Gobel menyoroti pentingnya penataan kelembagaan dalam rangka mencapai program prioritas daerah. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya alam guna membangun program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Penataan ulang kelembagaan menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang ideal, yang berlandaskan prinsip-prinsip organisasi dan penyesuaian terhadap visi misi kepala daerah, ujarnya.
Dalam Ranperda yang dibahas, salah satu poin penting adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah. Indra Gobel berharap pembentukan badan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah dengan memusatkan fungsi perencanaan, pengelolaan, pemungutan, dan pengawasan.
Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah terkait serta anggota DPRD yang masuk dalam tim pansus dapat memberikan masukan dan kritikan konstruktif agar produk hukum ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah, pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 1304, Kepala Kepolisian Resort Kota, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, staf ahli wali kota, kelompok pakar DPRD, camat, dan lurah se-Kota Gorontalo.