ULANDA.ID — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan kekecewaannya terhadap Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terkait tidak adanya perwakilan Gorontalo dalam jajaran komisaris Bank SulutGo (BSG). Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Adhan menilai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG yang menetapkan empat komisaris baru seluruhnya berasal dari Sulawesi Utara sangat merugikan Gorontalo, yang juga merupakan pemegang saham penting.

“Tak ada satu pun perwakilan dari Gorontalo, semua dari Sulawesi Utara, sementara Gubernur hanya diam. Ini memalukan dan menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kepentingan daerah,” tegas Adhan.
Ia juga membantah pernyataan juru bicara gubernur yang menyebut ada kepala daerah Gorontalo yang tidak hadir dalam RUPS. Menurut Adhan, seluruh kepala daerah hadir dan gubernur seharusnya tetap memperjuangkan aspirasi Gorontalo.

Adhan menekankan bahwa Gubernur seharusnya mengambil inisiatif menggelar pertemuan dengan semua kepala daerah sebelum RUPS agar aspirasi Gorontalo dapat disuarakan secara kolektif. Ia menilai ketidakadaan langkah tersebut menunjukkan kurangnya komitmen terhadap kepentingan rakyat.
“Jika benar seorang kepala daerah absen, itu bukan alasan untuk mengabaikan keterwakilan Gorontalo. Gubernur harus memperjuangkan daerah, bukan kepentingan pribadi atau keluarga,” tambah Adhan.
Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo belum memberikan respons resmi terhadap pernyataan Wali Kota Adhan Dambea.
Kasus keterwakilan komisaris BSG menyoroti pentingnya pemerataan dan representasi pemegang saham daerah. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan koordinasi sebelum RUPS agar kepentingan seluruh daerah pemegang saham, termasuk Gorontalo, diperjuangkan.
Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan BSG.