ULANDA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan sikap tegas membela hak para pekerja yang belum menerima upah dalam kisruh pembangunan gerai Me Gacoan di Kota Gorontalo. Dalam konferensi pers di rumah jabatan Wali Kota, Rabu malam (18/6/2025), Adhan mengkritik sejumlah pihak yang dinilainya justru berpihak pada perusahaan, sementara hak pekerja belum dipenuhi.
Adhan mengungkapkan adanya pihak tertentu yang berupaya mempengaruhi kebijakan Pemerintah Kota terkait penutupan sementara gerai Me Gacoan. Menurutnya, keputusan itu diambil semata-mata untuk melindungi kepentingan para pekerja yang belum mendapatkan haknya sejak Desember 2024.
Ia menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan segelintir kelompok atau kepentingan korporasi.
“Saya memperjuangkan hak rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Saya akan terus berpihak pada warga,” tegasnya.
Adhan juga menyayangkan sikap sebagian kalangan yang lebih fokus membela korporasi dibanding menuntaskan permasalahan ketenagakerjaan yang nyata-nyata melanggar hak buruh.
Sebagai informasi, polemik terkait gerai Me Gacoan ini mencuat setelah 33 pekerja konstruksi mengeluhkan belum dibayarnya upah dan biaya bahan material sejak Desember 2024. Pemerintah Kota Gorontalo kemudian mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional gerai hingga persoalan diselesaikan.
Wali Kota memastikan akan terus memantau proses penyelesaian kasus tersebut dan mendorong pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap para pekerja.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.