ULANDA.ID I Gorontalo – Doktor Meyke Kamaru resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo. Ia akan didampingi oleh Doktor Espin Tulie yang dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus. Penetapan kepemimpinan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 yang berlangsung pada Senin, 28 April 2025.
Pansus Pertambangan dibentuk dengan masa kerja selama enam bulan ke depan, terhitung sejak tanggal penetapan. Pansus ini memiliki tugas penting untuk mengkaji persoalan pertambangan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, mencakup legalitas izin, dampak lingkungan, serta kontribusi sektor tambang terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin, menyampaikan harapannya agar Pansus Pertambangan dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dan komitmen anggota Pansus dalam menyelesaikan mandat sesuai masa kerja yang telah ditetapkan.
Pembentukan Pansus ini dinilai sangat krusial mengingat kompleksitas masalah pertambangan di Gorontalo. Selain berfokus pada aspek administratif dan perizinan, Pansus juga akan mengkaji dampak sosial dan ekologis yang timbul akibat aktivitas pertambangan, serta memastikan agar kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Dengan resmi terbentuknya kepemimpinan Pansus Pertambangan, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses pengawasan, evaluasi, dan rekomendasi terkait pertambangan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan solusi konkret demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.