Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Anggaran Pokir DPRD Gorontalo 2026 Turun Drastis

×

Anggaran Pokir DPRD Gorontalo 2026 Turun Drastis

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua Dprd Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin, M.M
Wakil ketua Dprd Provinsi Gorontalo, Hi. La Ode Haimudin, M.M

ULANDA.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan memangkas anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD secara signifikan pada tahun anggaran 2026, sebagai dampak dari terbatasnya ruang fiskal daerah. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pokir dipangkas dari Rp118 miliar menjadi hanya Rp50,8 miliar.

“Memang tahun depan anggaran pokir turun drastis. Dari Rp118 miliar tinggal Rp50,8 miliar,” ujar La Ode kepada awak media di Gorontalo, Minggu (15/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 triliun, sekitar Rp1,4 triliun telah dialokasikan untuk belanja wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai dan kewajiban rutin lainnya. Akibatnya, hanya tersisa Rp140 miliar untuk kebutuhan pembangunan dan program lainnya.

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Gorontalo Respon Keluhan Infrastruktur SMAN 1 Limboto, Siap Diperjuangkan

“Dan dari sisa itu, pokir hanya bisa dialokasikan Rp50,8 miliar untuk 45 anggota DPRD,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Ujian ASSAJ 2025 di SMAN 1 Paguat

Dengan jumlah anggota legislatif sebanyak 45 orang, maka alokasi rata-rata pokir per anggota menjadi sangat terbatas. Padahal, beban aspirasi masyarakat yang harus ditampung melalui pokir terbilang besar.

“Dalam paripurna terakhir, total usulan pokir yang tercatat mencapai lebih dari 1.800 item. Dengan anggaran terbatas, kemungkinan hanya sekitar 10 persen yang bisa direalisasikan,” jelas La Ode.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara DPRD dan masyarakat agar tercipta pemahaman bersama mengenai kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil. Menurutnya, penyesuaian aspirasi perlu dilakukan demi menjaga keseimbangan antara ekspektasi masyarakat dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Baca Juga :  Nelayan Gorontalo Sampaikan Keluhan Pajak, Kuota BBM, dan Perizinan ke DPRD Provinsi Gorontalo

“Kami berharap masyarakat bisa memahami situasi ini. Meski terbatas, kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat,” pungkasnya.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.