Adveristing
Example 325x300
Pendidikan

Orang Tua Murid Keluhkan Sistem Zonasi SPMB Di Gorontalo

×

Orang Tua Murid Keluhkan Sistem Zonasi SPMB Di Gorontalo

Sebarkan artikel ini

ULANDA.IDPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Gorontalo banyak dikeluhkan warga.

Metode yang dianggap mempermudah para orang tua atau wali murid untuk mendaftarkan siswa-siswi ke jenjang SMA sederajat itu, justru malah terkesan membingungkan warga.

Keluhan Orang Tua Tentang Zonasi

Orang tua maupun wali murid mempertanyakan sistem Zonasi yang dianggap tidak tepat. Banyak siswa-siswi yang dekat dengan sekolah tapi malah lulus di sekolah yang lebih jauh.

Hal tersebut sontak membuat para orang tua maupun wali murid kemudian mendatangi Posko Pengaduan SPMB di SMK N 2 Gorontalo. Kamis (26/6/2025).

Ada juga tetangga saya, yang tidak jauh dari tempat saya. Yang bersangkutan lulus di SMAN 3 Gorontalo. Kalau dari segi lokasi rumah dan nilai masih anak saya yang lebih tinggi. Dan ini yang terjadi. Kemarin sudah dibuka posko pengaduan. Ternyata banyak yang komplen. Alasannya itu, anak mereka terlempar di opsi pilihan ketiga, ungkap salah satu orang tua murid.

Mereka mengadukan permasalahan jarak lewat kriteria zonasi pada SPMB di posko pengaduan tersebut dengan harapan agar bisa mendapatkan sekolah yang sesuai dengan pilihan para siswa-siswi.

Teknis Pelaksanaan SPMB

Untuk jadwal pelaksanaan kegiatan SPMB tahun ajaran 2025/2026, pada Maret–April tahap sosialisasi telah dilksanakan oleh dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Sementara itu, pengumuman kuota berlangsung pada 5–13 Mei 2025, kemudian dilanjutkan dengan proses penerimaan murid baru pada 14–28 Mei 2025, setelah itu penetapan hasil diumumkan pada 10 Juni 2025, selanjutnya pendaftaran ulang siswa baru dijadwalkan pada 11–30 Juni 2025.

Disisi lain, Pemprov Gorontalo telah menetapkan kuota SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Penetapan kuota ini mencakup beberapa jalur penerimaan, diantaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Setiap jalur memiliki presentse kuota masing-masing dalam menjamin pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah provinsi.

Penjelasan Instansi Terkait

Kabid Pendidikan SMA dan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji saat diwawancarai dilokasi yang sama terkait pengaduan orang tua murid itu menjelaskan kalau saat ini pendaftar di SMA Negeri 3 Gorontalo itu 1.300-an, dan pendaftar di SMA 1 Gorontalo itu 900-an.

Daya tampung di Provinsi Gorontalo itu adalah 27.000, yakni di SMA sendiri ada tersedia kursi atau daya tampung 14.000. Sedangkan lulusan yang mendaftar itu hanya 12.000. Maka dapat dipastikan bahwa mereka itu pasti diterima, jelas Since.

Dirinya menjelaskan jumlah pendaftar seluruhnya pada aplikasi Gerakan Rakyati Hulonthalo Mosikola (GRHM) mencapai 12.000.

Lebih lanjut ia menjelaskan keluhan orang tua murid soal daya tampung, seperti pendaftar di SMA 3 1.300-an, dengan daya tampung 432.

Maka secara otomatis, lebih dari 2/3 yang tidak diterima. Dan mereka itu sudah diluluskan pada pilihan kedua dan ketiga, lanjut Since.

Dirinya menjelaskan kalau siswa-siswi atau orang tua masih ada punya image bahwa, SMA 1 dan SMA 3 itu sekolah bagus. padahal, pemerintah provinsi ini sudah berupaya memberikan kualitas pendidikan mirip di semua sekolah di Gorontalo. Kalauu pun tidak sama persis, sekolah-sekloah pada dasarnya punya kemiripan dalam penyajian kualitas.

Untuk gejolak yang terjadi saat ini, yaitu tentang penumpukan di sekolah favorit siswa maupun orang tua atau wali, Since menjelaskan pihkanya akan memberi pemahaman kepada masyarakat kalau semua sekolah itu sama.

Selain itu jikalau salah satu sekolah jika menerima siswa secara berlebih potensinya adalah sekolah itu tidak akan dapat dana BOS. Teman-teman guru tidak akan menerima tunjangan sertifikasi.

Kami Berharap kepada masyarakat semoga bisa memahami kondisi ini, Kenapa kami bikin sistem ini? Pertama adalah, menjadikan pendidikan berkualitas bagi semua. Yang kedua, menekan angka tidak sekolah, dan menekan angka putus sekolah. Tiga ini yang menjadi dasar pemerintah provinsi di dalam pelaksanaan PPDB, pungkas Since.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  FKPT Sulteng dan FH Untad Kuatkan Narasi Multikulturalisme lewat Perspektif HAM
Example floating