ULANDA.ID – Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Gorontalo, Pemerintah kota (Pemkot) gelar silaturahmi bersama para pengusaha burung walet. Rabu, (2/7/2025) di Aula Banthayo Lo Yiladia (BLY).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi peraturan Wali Kota no 31 tahun 2024 tentang cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Untuk Kota Gorontalo sendiri, total ada 467 pengusaha sarang burung walet. Oleh karena itu, melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan PAD Kota Gorontalo.
Pada sesi dialog dengan para pengusaha itu, Adhan menegaskan kalau langkah penertiban bagi wajib pajak tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai wali kota.
Yang jelas bahwa mungkin sesudah ini, kita akan lihat lagi siapa yang penanggung jawab Wajib pajak terbesar. Kita akan undang lagi, ujar Adhan saat diwawancarai usai kegiatan tersebut.
Kita akan ajak mereka untuk sama-sama membayar pajak dan bertanggung jawab dalam kegiatan pembangunan di kota Gorontalo ini, tambahnya.
Sementara disisi lain, Adhan juga memahami kondisi yang dialami oleh para pengusaha karena tidak semua bisa mendapatkan keuntungan setiap panen.
Oleh karena itu, Adhan mengambil kebijakan menurunkan beban pajak kepada para pengusaha walet.
Saya mengambil kebijakan tadi untuk menurunkan sementara pajak. Tadinya 10% dari hasil, saya turunkan 2,5% dari hasil, ungkapnya.