Adveristing
Example 325x300
Berita

Resahkan Warga, Pengemis Viral Kumpul Rp5,7 Juta Diamankan Satpol PP

×

Resahkan Warga, Pengemis Viral Kumpul Rp5,7 Juta Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Pengemis viral kembali diamankan oleh Satpol PP Kota Gorontalo, (Kamis, 3/7).Ulanda.id
Pengemis viral kembali diamankan oleh Satpol PP Kota Gorontalo, (Kamis, 3/7).Ulanda.id

ULANDA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali mengamankan seorang pria yang diduga mengemis secara mandiri di sejumlah lokasi kota. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengumpulkan uang sebesar Rp5.701.000 dalam kurun waktu hampir dua bulan.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Sucipto Ayahu, mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya secara tunggal, tanpa keterlibatan pihak lain.

“Pelaku tidak bersama rekan-rekannya. Ia mengemis sendirian dan menurut pengakuannya, uang tersebut akan digunakan untuk membangun rumah,” ujar Sucipto saat konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  PLN Marisa cepat dan Tanggap Memberikan Pelayanan

Sucipto menegaskan bahwa pengumpulan uang dengan cara meminta-minta secara aktif di tempat umum tidak dibenarkan dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Satpol PP menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang dinilai meresahkan. Setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke kantor Satpol PP.

Baca Juga :  696 PPPK Kemenag Gorontalo Belum Terima Gaji Sejak Mei, Ada Apa?

“Laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Syukurlah, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Sucipto menyampaikan bahwa proses interogasi juga disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), yang akan mengambil alih pembinaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Baca Juga :  Isu penggabungan wilayah, Adhan Dambea Tegas: Gubernur Jangan Bermimpi disiang bolong!

Menurut informasi dari Dinas Sosial, pelaku diketahui pernah diamankan dan dibina sebelumnya, namun kembali mengulangi perbuatannya.

“Pelaku sebelumnya juga pernah ditangani oleh Dinas Sosial, namun tampaknya belum ada efek jera. Maka, hari ini kami serahkan kembali untuk pembinaan lebih lanjut,” pungkas Sucipto.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating