ULANDA.ID — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama tim penyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (7/7/2025), sebagai tindak lanjut usulan inisiatif dari lembaga legislatif tersebut.
Rapat tersebut diawali dengan penyerahan resmi naskah akademik Ranperda PUG kepada Komisi IV yang membidangi ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesejahteraan sosial.
“Karena Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD, maka tadi tim penyusun telah menyerahkan naskah akademiknya kepada Komisi IV,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun.
Usai penyerahan, Komisi IV langsung melakukan pembahasan mendalam terhadap berbagai poin penting dalam naskah akademik yang telah disusun.
“Pembahasan ini kami lakukan untuk merumuskan serta menginventarisasi poin-poin krusial yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda tersebut,” jelas Ghalib.
Ia menambahkan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lanjutan Ranperda PUG masih menunggu pendalaman materi serta penyesuaian dengan agenda kerja DPRD secara menyeluruh.
“Semua masih dalam tahap pertimbangan, baik dari sisi kesiapan anggaran maupun penyesuaian dengan agenda DPRD, mengingat saat ini juga sedang dirancang pembentukan Pansus RPJMD,” kata Ghalib, yang juga legislator dari Partai Golkar.