Adveristing
Example 325x300
Hukum

Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan

×

Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan

Sebarkan artikel ini
Dahlan Iskan mantan mentri BUMN. (foto. Ist. Pinterest/Ulanda.id)
Dahlan Iskan mantan mentri BUMN. (foto. Ist. Pinterest/Ulanda.id)

ULANDAA.ID — Polda Jawa Timur secara resmi menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan. Penetapan tersebut tertuang dalam dokumen yang ditandatangani Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Arief Vidy, pada Senin (7/7/2025).

“Saudara Dahlan Iskan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” tulis surat resmi yang diterbitkan Polda Jatim. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP/Sidik/421/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 10 Januari 2025.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci dari pihak kepolisian terkait besaran dugaan kerugian maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Gorontalo Ungkap Calo KUR BRI 1 Miliar

Dikonfirmasi secara terpisah, Dahlan Iskan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi soal status hukumnya. Ia pun mempertanyakan dasar hukum pelaporan tersebut.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Didukung Usut Proyek Mangkrak RS Ainun Habibie Senilai Rp25,9 Miliar

“Kok saya belum tahu ya, apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU yang saya ajukan?” kata Dahlan Iskan melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (7/7/2025).

Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan internal manajemen media yang pernah ia pimpin. “Itu atas pengaduan direksi Jawa Pos?” ujarnya singkat.

Baca Juga :  KPK Siap Periksa Gubernur Boby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Dahlan menambahkan bahwa pada hari yang sama, ia mendengar adanya serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimum Polda Jatim. Namun ia tidak menyebut apakah hal itu berkaitan langsung dengan penetapan status tersangkanya.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating