ULANDA.ID — Tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka dan memar akibat kekerasan tumpul pada tubuh korban.
Dokter forensik RSCM, dr. Yoga Tohijiwa, menyampaikan bahwa luka ditemukan di beberapa bagian tubuh korban, termasuk wajah dan leher.
“Ditemukan luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam. Selain itu, ada luka lecet pada pipi kanan dan lima luka lecet di bagian leher,” ujar Yoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Pemeriksaan lanjutan menemukan adanya memar pada kelopak mata kiri, bibir bagian dalam, serta lengan atas dan bawah kanan. Tim juga menggunakan teknik pemeriksaan leher untuk menelusuri dampak luka terhadap organ dalam.
“Kami juga menemukan memar pada kelopak mata atas kiri, memar pada bibir bagian dalam, serta masing-masing dua memar di lengan atas dan bawah kanan,” jelasnya.
Meski terdapat luka luar, tim forensik tidak menemukan resapan darah pada otot-otot leher. Namun, lendir dan busa halus putih kemerahan ditemukan di batang tenggorok, serta tanda pendarahan dan pelebaran pembuluh darah di paru-paru.
“Organ paru mengalami sembab atau pembengkakan. Seluruh organ dalam menunjukkan pelebaran pembuluh darah serta terdapat bintik-bintik pendarahan,” imbuh Yoga.
Berdasarkan temuan tersebut, tim forensik menyimpulkan bahwa luka dan memar di tubuh Arya Daru merupakan akibat kekerasan tumpul, bukan disebabkan oleh penyakit.
“Dari pemeriksaan jenazah laki-laki 39 tahun bergolongan darah O ini, kami simpulkan luka-luka tersebut merupakan hasil dari kekerasan tumpul. Tidak ditemukan penyakit dalam yang menjadi penyebab kematian,” tegas Yoga.
Hasil autopsi ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda tersebut, yang saat ini masih ditangani aparat kepolisian.