ULANDA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan digital telah menembus Rp4,6 triliun sejak Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berdiri pada November 2024. Angka ini tercatat hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, jauh melampaui perkiraan awal lembaga pengawas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan angka kerugian tersebut mengindikasikan eskalasi kejahatan digital yang semakin sistematis dan masif.
“Kita awalnya memprediksi kerugian selama 1,5 tahun sekitar Rp2 triliun. Nyatanya, dalam waktu kurang lebih 10 bulan, angka kerugian sudah mencapai Rp4,6 triliun,” kata Friderica saat Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Friderica menekankan, fenomena ini menjadi alarm keras bahwa kejahatan digital menargetkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kalangan dengan pendidikan rendah hingga profesional dan pejabat.
“Masyarakat kita sudah menggunakan layanan digital, tetapi literasi keuangan digital mereka masih rendah. Inilah yang harus terus didorong, agar pengguna layanan keuangan digital tidak menjadi korban scam,” ujarnya.
Sejak beroperasi, IASC telah menerima 225 ribu laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 ribu rekening berhasil diblokir, sementara 359 ribu rekening teridentifikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.
Setiap hari, IASC menerima 700–800 laporan kasus penipuan, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain, seperti Singapura yang rata-rata mencatat 140–150 laporan harian.
Friderica menjelaskan, bentuk penipuan yang dilaporkan sangat beragam, mulai dari love scam, lowongan kerja palsu, phishing aplikasi perbankan, hingga penipuan marketplace dan aset kripto. Modus scammer terus beradaptasi sesuai perkembangan tren digital.
OJK menekankan bahwa perbankan, fintech, perusahaan efek, dan marketplace memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyalahgunaan layanan digital.
“Kejahatan digital ini terjadi karena ketidaksengajaan masyarakat melakukan transfer atau tertipu tawaran pekerjaan, love scam, dan berbagai modus lainnya. Semua laporan masuk ke IASC yang dikelola oleh satgas terkait,” ujar Friderica.
Pertumbuhan scam digital di Indonesia menyoroti pentingnya edukasi literasi keuangan digital dan peningkatan keamanan transaksi online. Masyarakat disarankan menggunakan layanan resmi dan waspada terhadap tawaran mencurigakan. Pemerintah dan OJK terus memperkuat regulasi dan kampanye anti-scam agar kerugian digital dapat ditekan di tahun 2025.