ULANDA.ID – Peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942 menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (01/08/2025), saat membahas agenda kerja masa persidangan pertama 2025-2026.
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La ode Haimudin, menyampaikan bahwa aspirasi terkait peringatan Hari Patriotik ini berkembang luas di kalangan anggota dewan.
“Ada aspirasi yang berkembang luas, termasuk dari Pak Fikram Salilama dan teman-teman lainnya, bahwa momen 23 Januari hendaknya dilaksanakan dan diperingati,” ujar La Ode.
Sejalan dengan aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga mengajukan permohonan untuk memasukkan klausul peringatan 23 Januari dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) HUT Provinsi Gorontalo.