ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Senin (8/9).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dengan dihadiri unsur pimpinan dewan, seluruh anggota fraksi, serta jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam agenda tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan dibahas sepanjang 2026. Propemperda menjadi pedoman resmi bagi penyusunan kebijakan regulasi yang dinilai mendesak untuk pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
Thomas Mopili menegaskan, penetapan Propemperda bukan hanya agenda administratif, tetapi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Program ini adalah fondasi dalam merancang perda yang sesuai kebutuhan masyarakat Gorontalo. Harapannya, seluruh rancangan yang telah masuk daftar prioritas dapat segera diproses dan ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara kesepakatan antara Ketua DPRD Thomas Mopili dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mempercepat lahirnya regulasi daerah yang adaptif dan berpihak pada masyarakat.
Melalui pengesahan Propemperda 2026, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan tekadnya menjaga kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi untuk menghadirkan produk hukum daerah yang progresif dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.