ULANDA.ID I Gorontalo, 9 April 2025 — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Kristina Udoki, mendorong agar setiap komisi di DPRD memiliki perwakilan dalam struktur Badan Anggaran (Banggar). Usulan tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Tata Tertib DPRD pada Rabu (09/04/2025).
Menurut Femmy, kehadiran anggota dari masing-masing komisi sangat penting demi memperkuat proses pembahasan anggaran secara menyeluruh dan berimbang. Ia menekankan bahwa fraksi-fraksi di DPRD perlu memberikan perhatian serius terhadap keterlibatan komisi dalam Banggar.
“Pasalnya fraksi-fraksi dapat memperhatikan bahwa setiap komisi itu ada dalam Banggar,” ujar Femmy kepada awak media usai rapat.
Ia mencontohkan Komisi 1, tempat dirinya bertugas, yang saat ini tidak memiliki perwakilan di Banggar. Hal ini, menurutnya, menjadi kendala karena Komisi 1 tidak mendapatkan akses informasi yang cukup mengenai perkembangan pembahasan anggaran.
“Padahal pembahasan ini kan dari komisi dulu. Nah, di Komisi 1 itu kami tidak tahu perkembangan Banggar bagaimana, sehingga kami meminta agar dimasukkan pasal keterwakilan anggota komisi di dalam Banggar,” jelasnya.
Femmy berharap, melalui perubahan Tata Tertib ini, setiap komisi dapat dilibatkan secara adil dan proporsional dalam proses anggaran, demi terciptanya pengawasan dan perencanaan yang lebih akuntabel serta transparan.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya keterwakilan dari semua komisi di Banggar, aspirasi dan kebutuhan dari masing-masing sektor yang dibahas di tiap komisi dapat lebih terakomodasi dalam penyusunan anggaran. Kristina menilai hal ini akan menciptakan sinergi antarkomisi dan memperkuat fungsi legislatif DPRD dalam menjalankan peran pengawasan dan penganggaran secara menyeluruh dan merata.(**)