Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkot Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Akan Tarik Saham Pemkot dari Bank SulutGo

52
×

Wali Kota Gorontalo Akan Tarik Saham Pemkot dari Bank SulutGo

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Gorontalo, 11 April 2025 – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan akan menarik saham Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dari Bank SulutGo (BSG) pada Senin, 14 April 2025 mendatang. Keputusan ini diambil sebagai buntut kekecewaannya terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo yang dianggap tidak mengakomodasi kepentingan Gorontalo.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (10/4/2025), Adhan mengungkapkan kekecewaannya karena dari empat nama komisaris yang ditetapkan dalam RUPS, tak satu pun berasal dari Gorontalo—padahal daerah ini merupakan salah satu pemegang saham di BSG.

“Insya Allah, Senin depan, kita akan tarik dana Pemkot Gorontalo di Bank SulutGo,” tegas Adhan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan peran dan kontribusi Gorontalo yang selama ini hanya dianggap sebagai pelengkap dalam struktur kepemilikan BSG. Ia menilai, keputusan RUPS mencerminkan ketidakadilan dan tidak menghargai kontribusi para pemegang saham dari Gorontalo.

Penarikan saham akan dimulai dari dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

“Kalau untuk dana yang lainnya, kita akan konsultasi dulu ke Menteri Keuangan. Jadi, hanya TPP saja yang baru bisa kita tarik, karena itu masih kewenangan kepala daerah,” jelas Adhan.

Rencana penarikan saham ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis BSG sebagai bank pembangunan daerah yang sahamnya dimiliki oleh sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Langkah Wali Kota ini diprediksi akan memicu diskusi serius di kalangan pemegang saham lainnya dan bisa berdampak pada komposisi kepemilikan serta arah kebijakan strategis BSG ke depan. *(Fazrian Ointu).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *