ULANDA.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang karyawan swasta pemilik akun TikTok berinisial CS (30) karena diduga menyebarkan konten provokatif terkait ajakan aksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (1/9) setelah tim patroli siber menemukan unggahan berisi ajakan pembakaran bandara.
“Tersangka membuat konten provokatif berdasarkan perkembangan situasi demonstrasi,” ujar Himawan di Jakarta.
Menurut dia, konten tersebut berpotensi membahayakan objek vital nasional karena menghasut masyarakat untuk menggelar aksi di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal ini dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan publik.