Adveristing
Hukum

Ajak Massa Bakar Bandara Soekarno-Hatta, Pemilik Akun TikTok Dibekuk Polisi

×

Ajak Massa Bakar Bandara Soekarno-Hatta, Pemilik Akun TikTok Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan konten yang dimanipulasi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/Ulanda.id
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan konten yang dimanipulasi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/Ulanda.id

ULANDA.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang karyawan swasta pemilik akun TikTok berinisial CS (30) karena diduga menyebarkan konten provokatif terkait ajakan aksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Oknum Ibu Bhayangkari di Boalemo Dituding Jalankan Arisan Bodong, Polisi Klarifikasi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (1/9) setelah tim patroli siber menemukan unggahan berisi ajakan pembakaran bandara.

Baca Juga :  Kepala Desa Buhu Resmi Ditahan Usai Diduga Aniaya Mahasiswa

“Tersangka membuat konten provokatif berdasarkan perkembangan situasi demonstrasi,” ujar Himawan di Jakarta.

Menurut dia, konten tersebut berpotensi membahayakan objek vital nasional karena menghasut masyarakat untuk menggelar aksi di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  LS-Vinus Kritik KPU dan Bawaslu Terkait Gugatan Pilkada 2024

Hal ini dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan publik.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating