ULANDA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus melestarikan bahasa Gorontalo. Kali ini di bidang keagamaan, Adhan Dambea dan Indra Gobel terus memberikan perhatian kepada masyarakat Kota Gorontalo. Dimana, Pemkot Gorontalo bakal membuat terjemahan Al-quran dalam Bahasa Gorontalo. Hal ini menyusul kerjasama antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan perwakilan pejabat Kemenag RI di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Sebagai tindak lanjut dari kerjasama tersebut, validasi Al-Qur’an terjemahan Bahasa Gorontalo segera dilaksanakan. Kegiatan validasi berlangsung di ballroom Hotel Grand Q, Rabu (20/8/2025).
Muhammad Sidik Sisdiyanto, Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan Sekjen Kemenag RI, menjelaskan bahwa validasi ini merupakan tahapan penting dalam proses penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian terjemahan dengan kaidah ulumul Qur’an, serta kaidah bahasa daerah dan budaya masyarakat Gorontalo.
Hal ini menjadi poin utama agar hasil terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gorontalo dapat dipahami dan diterima sebagai karya akademik yang bermanfaat bagi masyarakat, ujar Sidik.
Sidik menambahkan, Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah diharapkan dapat mendekatkan masyarakat dengan kitab suci, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sholeh, damai, toleran, dan bahagia. Apalagi, mayoritas masyarakat Gorontalo beragama Islam, sehingga terjemahan ini akan sangat membantu dalam memahami Al-Qur’an.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya perlindungan bahasa daerah dari kepunahan. Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, yang sebagiannya terancam punah. Bahasa daerah merupakan identitas budaya yang perlu dilestarikan.
Jika bahasa daerah tidak digunakan lagi, maka identitas kebudayaan akan semakin terkikis, kata Sidik.
Tim penerjemah Al-Qur’an Bahasa Gorontalo akan melakukan validasi selama beberapa bulan ke depan. Hasil validasi akan didigitalkan agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
Sidik berharap, setelah validasi selesai, pemerintah provinsi dan kota dapat bersama-sama mencetak dan menyebarluaskan Al-Qur’an terjemahan Bahasa Gorontalo ke masjid, majelis taklim, madrasah, pesantren, TPA, dan komunitas muslim di Gorontalo.