ULANDA.ID — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7/2025) pukul 05.04 WIB.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut Y diduga memiliki peran strategis dalam jaringan terorisme.
“Yang bersangkutan menjabat berbagai posisi dan berperan sebagai fasilitator,” ujar Mayndra dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/7).
Diamankan Bersama Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas terorisme Y.
“Barang-barang yang melekat padanya kami sita, seperti ponsel, kartu identitas, sepeda motor, sejumlah uang, dan lainnya,” ungkap Mayndra.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Terkait keterkaitan Y dengan kelompok atau organisasi teror tertentu, Mayndra menyatakan pihaknya belum dapat mempublikasikannya karena masih dalam tahap penyidikan.
“Substansi pemeriksaan belum dapat kami sampaikan karena penyidikan masih berjalan,” tegasnya.
Densus 88 terus mendalami dugaan keterlibatan Y dalam aktivitas jaringan terorisme, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau simpul jaringan di wilayah lain.