Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Dewan Pers: Media Berbadan Hukum Bisa Bermitra Meski Belum Terverifikasi

×

Dewan Pers: Media Berbadan Hukum Bisa Bermitra Meski Belum Terverifikasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Dprd Provinsi Gorontalo Femmy Udoki saat temui Dewan Pers, Jumat,11 Juni 2025 (Foto. Ist)
Anggota Dprd Provinsi Gorontalo Femmy Udoki saat temui Dewan Pers, Jumat,11 Juni 2025 (Foto. Ist)

ULANDA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025), untuk memperkuat pemahaman terkait kemitraan media massa di daerah.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Muhamad Udoki, dan diterima langsung oleh anggota Dewan Pers, Niken Widyastuti. Dalam diskusi, Komisi I mempertanyakan perbedaan interpretasi instansi terkait standar kerja sama penyebarluasan informasi dengan media.

Menurut Kristina, masih ada persepsi di kalangan pemerintah daerah bahwa hanya media yang telah terverifikasi Dewan Pers yang layak menjadi mitra penyebaran informasi. Hal ini, kata dia, kerap menjadi kendala dalam menjalin kerja sama informasi yang merata.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Reses, La Ode Haimudin Dengarkan Keluhan Masyarakat Terkait PT. Pets

“Dewan Pers menegaskan bahwa selama media berbadan hukum dan memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa, kerja sama tetap dimungkinkan. Verifikasi bukan satu-satunya syarat utama, selama tidak bertentangan dengan regulasi,” kata anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femmy, usai pertemuan.

Baca Juga :  Pansus DPRD Gorontalo Mulai Bahas Isu Sawit, Fokus pada Izin Usaha dan Keberlanjutan

Pernyataan dari Dewan Pers ini, lanjut Femmy, menjadi jawaban atas sejumlah keraguan yang selama ini menghambat sinergi antara media lokal dan pemerintah daerah.

Komisi I juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan insan pers dalam mewujudkan ekosistem informasi yang berkualitas. Melalui pertemuan ini, DPRD berharap terwujudnya kepastian hukum bagi media daerah agar tidak terpinggirkan dalam proses diseminasi informasi publik.

Baca Juga :  Yunda Femmy Soroti Kasus Take-Down Berita: Kominfo Harus Lebih Cermat, Kebebasan Pers Jangan Di Bungkam

“Momentum ini menjadi titik awal memperkuat kualitas jurnalisme lokal di Gorontalo. Pemerintah perlu memberikan ruang dan kepercayaan kepada media yang sah secara hukum, sekalipun belum masuk daftar terverifikasi,” tegas Kristina.

DPRD Gorontalo berkomitmen mendorong kebijakan yang inklusif agar seluruh media, khususnya di tingkat daerah, mendapatkan akses yang adil dalam mendukung transparansi informasi pemerintah kepada masyarakat.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating