ULANDA.ID I Deprov Gorontalo, 5 Mei 2025 — Menyikapi kasus salah satu berita provinsi yang baru-baru ini ditarik atau take-down, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan penting di ruang komisi pada Senin pagi. Rapat ini menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo serta Juru Bicara Gubernur untuk membahas langkah antisipasi dan evaluasi penanganan informasi publik.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Femmy Udoki, M.Si—yang akrab disapa Yunda Femmy—menyampaikan kepada wartawan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan terhadap penyebaran konten berita yang berisiko ditarik akibat ketidaksesuaian informasi.
“Jika sebuah berita harus ditarik, itu menandakan adanya preseden buruk dari media yang informasinya bersumber dari Kominfo. Ini yang kita antisipasi,” tegas Femmy. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada media, baik yang bermitra dengan pemerintah maupun tidak.
Menurutnya, proses take-down biasanya terjadi akibat pelanggaran atau kesalahan informasi, baik dari media maupun dari sumber resmi, termasuk Kominfo. Karena itu, ia berharap Dinas Kominfo dapat bekerja lebih teliti dalam menyebarkan informasi dan memastikan akurasi sebelum berita dirilis ke publik.
“Kominfo harus lebih cermat. Pastikan informasi yang diberikan kepada media sudah terverifikasi dan tidak menyesatkan. Ini bukan soal menekan media, tapi soal menjaga kepercayaan publik,” ujar Femmy.
Lebih lanjut, Yunda Femmy juga menyinggung persoalan kebebasan pers di Gorontalo. Ia mengkritik rendahnya indeks kebebasan pers di daerah tersebut dan menyebut bahwa salah satu penyebabnya adalah intervensi pemerintah dalam kerja sama media.
“Mengapa indeks kebebasan pers kita rendah? Salah satunya karena pemerintah ikut campur terlalu jauh dalam kerja sama dengan media. Jangan sampai kerja sama itu justru menjadi alat membungkam,” katanya lantang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD seharusnya menjamin ruang gerak pers tetap terbuka. Setiap informasi penting harus disampaikan dengan terbuka, dan media tetap diberi kebebasan untuk meliput peristiwa—termasuk yang terjadi di lingkungan DPRD.
“Kalau ada informasi penting, sampaikan saja ke media. Tapi jangan batasi mereka. Pers harus bebas, karena mereka bagian dari kontrol demokrasi,” tutup Femmy.
Pertemuan ini menjadi langkah awal DPRD dalam mengawal keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong terwujudnya ekosistem komunikasi yang akurat, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.