Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Gorontalo Temukan Masalah Kebun Plasma Sawit, 16 Ribu Warga Terdampak

×

DPRD Gorontalo Temukan Masalah Kebun Plasma Sawit, 16 Ribu Warga Terdampak

Sebarkan artikel ini
ketua pansus sawit dprd provinsi gorontalo Umar Karim saat memimpin rapat pembahasan sawit, senin 2 juni 2025.
ketua pansus sawit dprd provinsi gorontalo Umar Karim saat memimpin rapat pembahasan sawit, senin 2 juni 2025.

ULANDA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi pemerintah dan penegak hukum, Senin (2/6), guna membahas permasalahan serius dalam pengelolaan kebun sawit di wilayah tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Umar Karim, serta dihadiri seluruh anggota pansus. Dalam pertemuan itu, Pansus mengungkapkan hasil temuan awal mengenai lemahnya sistem kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani plasma.

“Kami mengundang Polda, Kejaksaan, dan perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten untuk menyampaikan hasil pemantauan lapangan,” jelas Umar kepada awak media.

Minim Informasi Kebun Plasma, Petani Dirugikan

Pansus menemukan bahwa banyak petani tidak memiliki informasi memadai tentang lokasi dan hak mereka atas kebun plasma. Padahal, berdasarkan aturan, perusahaan wajib mengalokasikan sebagian lahan untuk petani sebagai bagian dari skema kemitraan.

“Petani tidak tahu di mana letak kebun plasma mereka. Ini jelas bertentangan dengan prinsip kemitraan yang seharusnya dijalankan perusahaan,” kata Umar.

Menurut estimasi awal Pansus, ada sekitar 4.000 hektare lahan plasma yang seharusnya dikelola langsung oleh petani. Jika satu hektare dikelola oleh satu kepala keluarga, maka sedikitnya 16 ribu jiwa terdampak akibat lemahnya tata kelola tersebut.

Pansus Dorong Penegakan Regulasi

Meskipun belum mengeluarkan rekomendasi resmi, DPRD menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah awal untuk memastikan aturan dijalankan dengan konsisten. Umar menyambut baik kesediaan seluruh pihak untuk menindaklanjuti temuan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Alhamdulillah, seluruh instansi menyatakan komitmennya menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan hukum,” tutup Umar.

Pansus Kelapa Sawit DPRD Gorontalo menargetkan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola perkebunan sawit, agar hak petani terlindungi dan kemitraan berjalan adil.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Dialog dengan Penambang Suwawa, Ini Hasilnya