Example floating
Example floating
Hukum

Enam Kades Tersangka Politik Uang Pilkada Gorontalo Utara Kabur, Kini Jadi Buronan

×

Enam Kades Tersangka Politik Uang Pilkada Gorontalo Utara Kabur, Kini Jadi Buronan

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID — Enam kepala desa (kades) di Kabupaten Gorontalo Utara ditetapkan sebagai buronan setelah melarikan diri dari pengawasan pihak kepolisian. Para tersangka sebelumnya terlibat dalam kasus dugaan praktik politik uang saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, mengungkapkan bahwa masa penahanan terhadap para kades itu telah habis pada Rabu, 22 Mei 2025, pukul 21.00 WITA. Polisi tidak bisa melanjutkan penahanan karena proses hukum belum memasuki tahap dua.

“Kami hanya menerima pemberitahuan berkas perkara lengkap (P21), sedangkan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti belum tuntas. Sesuai prosedur, penahanan tanpa dasar hukum setelah masa berlaku berakhir akan melanggar hak asasi manusia,” ujar Arianto.

Ia juga menjelaskan kekeliruan teknis dalam perhitungan masa penahanan. Awalnya, penyidik menghitung 14 hari kerja sejak 2 Mei 2025, tanpa memperhitungkan cuti bersama Hari Raya Waisak pada 13 Mei sebagai hari libur nasional. Hal itu membuat polisi keliru dalam menetapkan akhir masa penahanan.

“Kami kira tanggal 22 Mei sudah mencukupi, padahal seharusnya batas akhir jatuh pada 23 Mei. Tapi surat perintah penahanan sudah keluar dan tidak bisa diubah,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango tersebut.

Meski sudah dibebaskan sesuai jadwal, keenam tersangka tetap dalam pengawasan ketat. Setiap kades diawasi dua personel polisi di rumah masing-masing. Namun, para tersangka berhasil melarikan diri dengan berbagai cara.

“Ada yang pura-pura ke toilet lalu menghilang, ada juga yang kabur lewat jendela atau pintu belakang. Mereka tampaknya sudah merencanakan pelarian,” imbuh Arianto.

Pihak kepolisian kini menetapkan keenam kades tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran.

Identitas enam kepala desa yang menjadi buron polisi:

  1. Hartono Datau – Kepala Desa Buata

  2. Rahman Desei – Kepala Desa Pinontoyonga

  3. Kusno V. Gobel – Kepala Desa Sigaso

  4. Isnain Talaban – Kepala Desa Imana

  5. Hamran Ahaya – Kepala Desa Oluhuta

  6. Anton Puabengga – Kepala Desa Bintana

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Aparat juga menegaskan komitmennya menindak tegas siapa pun yang terbukti melindungi atau menyembunyikan para buronan tersebut.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Baca Juga :  BMKG Tempuh Jalur Hukum, Ormas GRIB Jaya Diduga Duduki Aset Negara di Tangsel