ULANDA.ID I GORONTALO – Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo mulai menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencana ini digagas langsung oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel sebagai bagian dari upaya efisiensi birokrasi di pemerintahan kota.
Meski demikian, Adhan Dambea menegaskan bahwa perampingan OPD tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, pertimbangan yang matang sangat dibutuhkan sebelum mengambil langkah tegas, khususnya menyangkut nasib para ASN yang akan terdampak. Ia menekankan pentingnya sisi kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Sisi kemanusiaan juga mutlak diperhatikan. Kita perlu mempertimbangkan pendapatan ASN, sehingga tidak berdampak pada perputaran ekonomi di Kota Gorontalo,” ujar Adhan Dambea. Ia menyadari bahwa pendapatan ASN memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Adhan juga menambahkan, salah satu aspek utama dalam perampingan adalah menghitung beban kerja dari masing-masing OPD. Menurutnya, kebijakan ini bukan hal mudah dan harus dikaji secara teknis dan administratif. “Salah satu pertimbangannya adalah menghitung beban kerja dari OPD,” kata Adhan saat berbincang bersama beberapa pimpinan OPD di Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo, Rabu (02/04/2025) malam.
Tak hanya itu, Adhan menekankan pentingnya melakukan analisis jabatan dan evaluasi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. “Secara normatif bagaimana analis jabatan, beban kerja dan evaluasi, serta tipe dari OPD perlu untuk dilihat kembali,” tandasnya. Dengan begitu, perampingan OPD yang direncanakan akan benar-benar efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai./sH81.