Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkot GorontaloUncategorized

Warga Luar Buang Sampah Sembarangan di Gorontalo, Wali Kota Adhan Dambea Siap Tindak Tegas

42
×

Warga Luar Buang Sampah Sembarangan di Gorontalo, Wali Kota Adhan Dambea Siap Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap warga dari luar daerah yang membuang sampah sembarangan di wilayah Kota Gorontalo. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, sebagai bagian dari upaya serius menciptakan kota yang bersih dan bebas dari sampah.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah kawasan kompleks Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Gorontalo, yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat luar kota. Kondisi ini dinilai sangat merugikan kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga Kota Gorontalo.

“Warga dari luar yang membuang sampah sembarangan di Kota Gorontalo akan kami tindak dengan tegas,” ujar Adhan Dambea saat berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (02/04/2025).

Sebagai bentuk keseriusan, Adhan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pemerintah kota akan segera menerbitkan regulasi baru yang mengatur tentang larangan dan sanksi bagi pelanggar. Ia juga telah meminta OPD terkait untuk memperbarui dan memperkuat regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan lingkungan.

Sambil menunggu regulasi resmi diterbitkan, Adhan menginstruksikan langsung kepada Kepala Satpol PP Kota Gorontalo untuk melakukan pengawasan intensif bersama OPD terkait. “Kasatpol PP harus menindaklanjuti,” tegas Adhan. Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nyata Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjaga lingkungan dan menjadikan kebersihan sebagai budaya masyarakat./sH81.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *